You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Kasih Peringatan ke Hotel Paragon
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Layangkan SP untuk Grand Paragon Hotel

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan menutup Grand Paragon Hotel. Hal itu akan dilakukan jika ditemukan narkoba untuk kedua kalinya. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI baru melayangkan surat peringatan (SP).

Kami kasih peringatan sekali karena ditemukan narkoba, kalau ada dua kali lagi kami tutup, hiburannya ngak boleh

"Kami kasih peringatan sekali karena ditemukan narkoba, kalau ada dua kali lagi kami tutup, hiburannya nggak boleh," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/2).

Basuki mengaku tidak akan memberi kesempatan bagi hotel maupun tempat hiburan yang ditemukan adanya peredaran narkoba. Bahkan, Basuki telah menutup Diskotek Stadium karena ditemukan peredaran narkoba.

Disparbud Diminta Cabut Izin Operasional Grand Paragon

Penemuan narkoba di Grand Paragon Hotel didapati setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (25/2) dini hari. Setidaknya ada 50 pengunjung yang positif narkoba.

Ditambahkan Basuki, kebijakan ini diambil untuk memutus peredaran narkoba di Ibukota. Pemprov DKI Jakarta bersama aparat terkait akan rutin melakukan razia ditempat hiburan malam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4316 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1854 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1800 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1678 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik